Hari Batik Nasional yang diperingati setiap tahunnya pada 2 Oktober, berawal saat batik masuk dalam Daftar Perwakilan Warisan Budaya United Nations of Educational, Scientific, and Cultural Organization (UNESCO) tahun 2009 lalu. Hari Batik Nasional tahun ini dirayakan pada Rabu (2/10/2019). Kementerian Dalam Negeri mengimbau seluruh pejabat dan pegawai di lingkungan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota untuk menggunakan baju batik pada Hari Batik 2 Oktober.
Sejarah Hari Batik Nasional diinisiasi ketika batik diakui pada saat sidang ke-4 Komite Antar-Pemerintah tentang Warisan Budaya Tak-benda yang diselenggarakan UNESCO di Abu Dhabi, 2 Oktober 2009. Agenda yang diselenggarakan UNESCO ini mengakui batik, wayang, keris, noken, dan tari saman sebagai Budaya Tak-benda Warisan Manusia oleh UNESCO (Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity). Pengakuan dari UNESCO ini adalah alasan masyarakat Indonesia menetapkan 2 Oktober sebagai Hari Batik Nasional.
Batik merupakan identitas dan jati diri bangsa Indonesia. Batik dipercaya menjadi bagian penting yang tak terpisahkan pada kehidupan masyarakat. Batik pula merupakan warisan nenek moyang Indonesia.
Karena itu, kita dapat menjumpai aneka ragam batik di seluruh pelosok nusantara, seperti Jawa, Kalimantan, Sumatera, Sulawesi, Papua. Di Jawa sendiri, setiap daerah mempunyai aneka corak atau ciri khas nya tersendiri, misalnya batik Solo, batik Madura, batik Jawa Timur, dan lainnya.
Kalimantan terkenal dengan sarimbitnya, Sumatera dengan songketnya dan lain sebagainya.
Batik pertama kali diperkenalkan kepada dunia oleh Mantan Presiden Soeharto. Ketika beliau memakai batik di Konferensi PBB bersama negara-negara lain. Batik juga pernah digunakan oleh tokoh-tokoh dunia, seperti Barack Obama, Nelson Mandela, Zinedine Zidane dan juga Bill Gates (saat mengunjungi Indonesia).
Semenjak ditetapkannya Hari Batik Nasional, maka setiap tanggal 2 Oktober masyarakat di himbau untuk mengenakan pakaian batik (atau segala hal yang berbau batik. Himbauan tersebut diterbitkan melalui surat edaran dengan nomor SE-11 / Seskab / X / 2013, dengan tanggal 1 Oktober 2014.
Seskab (Sekretaris Kabinet)saat itu, Dipo Alam mengutus para menteri serta seluruh pimpinan Lembaga Pemerintah Non-Kementerian agar memberikan himbauan kepada seluruh pegawai di bawah jajarannya supaya memakai baju batik setiap tanggal 2 Oktober.
Himbauan tersebut juga disampaikan kepada seluruh Bupati / Wali kota dan Gubernur di Indonesia supaya pegawai mereka mengenakan batik.
Kembali pada peringatan hari batik nasional. Ternyata, tanggal 2 Oktober 2016 ini bertepatan dengan tahun baru Hijriah, yakni 1 Muharram 1438 H. Maka, pihak sekolah menganjurkan siswa-siswi memakai busana batik yang bernuansa Islami, perempuan mengenakan jilbab dan laki-laki memakai peci.
Sehingga momentum Tahun baru Hijriah dan Hari Batik Nasional dapat disatukan.
Rumah Seragam sebagai produsen seragam untuk anak-anak dengan berbagai model baik yang tersedia maupun secara costum telah berpengalaman lebih dari 10 tahun dengan fokus seragam anak yang berkualitas, nyaman, dan bergaransi.
Itulah beberapa jenis model yang tersedia di Rumah Seragam. Untuk informasi dan pemesanan Anda dapat menghubungi Rumah Seragam di Kontak Rumah Seragam.